Menurutnya, operator seluler memiliki tanggung jawab besar dalam pemutakhiran data pengguna. Meutya menjelaskan bahwa operator harus secara aktif memastikan kebenaran data yang didaftarkan oleh pelanggan.

Lebih lanjut, pemerintah akan mengeluarkan Permen tambahan sebagai pelengkap dari revisi Permen sebelumnya.

Permen baru ini akan menegaskan kewajiban operator dalam menjaga integritas dan keamanan data pelanggan. Regulasi ini akan diberlakukan secara menyeluruh bagi seluruh penyelenggara layanan seluler di Indonesia. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin