"Kami akan tindak tegas, tidak hanya penjual namun juga para konsumen-konsumen,” kata Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/7/2021).
Harga yang ditawarkan juga beragam, mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah.
"Kejadian (terjadi tanggal) 18 Juli, modus menawarkan swab antigen, PCR, dan sertifikat vaksin palsu melalui akun Facebook dengan nama @ranimaharani," ujar Yusri.
“Dia menawarkan dengan harga bervariasi ya, jadi kalau bentuk suratnya PDF dan tidak dicetak itu harganya Rp 70.000 dan kalau dicetak Rp 100.000," sambungnya.
Kedua tersangka, tambah Yusri, telah melakukan pemalsuan dengan mencatut beberapa nama laboratorium dan rumah sakit untuk keterangan hasil swab PCR dan antigen.
