Baca Juga: JKS Pastikan Warga Sultra Dilayani di Rumah Sakit Meski Tanpa JKN

Prosedur dilakukan pada Maret 2025, diikuti perawatan intensif selama dua minggu hingga Suryani diperbolehkan pulang. Saat ini, ia rutin kontrol pasca operasi dan dijadwalkan pemasangan ring kedua pada Oktober mendatang.

Sepanjang perawatan, keluarga tidak mengeluarkan biaya sedikit pun. Semua ditanggung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Suryani sendiri merupakan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri, dengan iuran rutin dibayarkan tiga tahun terakhir.

“Kalau dihitung-hitung, biaya tindakan ring jantung ini jauh lebih besar dari total iuran yang kami bayar. Tapi saya sadar, program ini berdiri karena gotong royong. Yang sehat bantu yang sakit, iuran kecil kami bisa jadi penyelamat,” ujarnya.

Fernita mengaku, sebelum mengalami langsung layanan JKN, ia sempat percaya narasi negatif di media sosial. Namun, pengalamannya membuktikan sebaliknya.