MEDAN, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara mengamankan 1 kg narkoba jenis sabu sabu dari gudang kargo di Bandara Kualanamu Internasional Airport di Kabupaten Deli Serdang.
Dua orang pelaku juga diamankan yang berstatus sebagai pengirim dan penerima. Rencananya, narkoba itu akan dikirim ke Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Toga H Panjaitan membenarkan adanya penangkapan itu kedua tersangka telah diamankan beserta barang buktinya.
"Jadi, kami dari BNN mendapatkan informasi dari tim, selanjutnya kami bersama Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap barang yang berada di kargo milik PT Apollo itu. Setelah kami cek, isinya narkoba jenis sabu sabu," kata Toga didampingi Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Sumatera Utara Parjiya, Kamis (9/6/2022).
Selanjutnya, polisi mengecek identitas pengirim, penerima dan tujuannya narkoba itu. Selanjutnya tim memeriksa data detailnya dan jadwal narkoba itu masuk ke gudang kargo.
