MUNA, TELISIK.ID - DPRD Muna mulai tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Banyak surat-surat masuk hingga saat ini belum ditindaklanjuti untuk dilakukan pembahasan.
Adalah empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), usulan pergantian ketua DPRD dan LKPJ.
Sekretaris Dewan Muna, Edi Ridwan mengaku, setiap surat masuk diserahkan ke pimpinan. Untuk tindaklanjut pembahasannya, tergantung pimpinan.
"Semua surat masuk sudah diteruskan ke pimpinan," kata Edi, Sabtu (4/6/2022).
Usut punya usut, ternyata seluruh surat masuk itu, mandek di pimpinan dewan yang belum menindaklanjuti dengan rapat pimpinan.
