Baca Juga: KM Jetliner Diparkir di Baubau, 22 Juli Kembali Berlayar

Fakta lain terkait DPRD yang belum menjalankan tugas pengawasannya adalah terkait dengan pelantikan sejumlah pejabat di lingkup Pemda Busel. Pasalnya, terdapat dugaan pelantikan ilegal dalam hal ini tak mengantongi rekomendasi dari KASN. Harusnya, DPRD memcari tahu apakah pelantikan tersebut sesuai aturan atau tidak.

"Sebab hanya dua minggu berlangsung pelantikan digelar lagi. Tidak mungkin di selang waktu itu KASN menerbitkan rekomendasi," ungkapnya.

Saat hendak dikonfirmasi, tak ada satupun anggota DPRD yang berkantor. Seluruh ruang kantor yang terletak di Kelurahan Lakambau, Kecamatan Batauga itu tutup. Informasi yang didapat dari Pol PP yang berjaga, Ketua DPRD, La Ode Armada tengah berada di Siompu. (B)

Reporter: Deni Djohan