"Kita akan cocokkan di rapat gabungan komisi nantinya," ujarnya.
AJB tak menafikan, pembahasan RAPBD-P telah molor dari jadwal. Namun, pihak DPRD akan secepatnya menyelesaikan perhitungan anggaran 2019, sehingga dokumen KUA/PPAS RAPBD-P bisa disetor untuk dilakukan pembahasan bersama pihak eksekutif.
Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, munculnya SiLPA dikarenakan adanya sumber pendanaan yang tidak diselesaikan pada tahun berkenaan. SiLPA terbagi dua yakni, tetap dan bebas. Untuk SiLPA tetap, peruntukannya sudah jelas. Sementara SiLPA bebas, bisa digunakan untuk pembiayaan kegiatan baru.
"Untuk kegiatan baru, kita memfokuskan untuk kebutuhan infrastruktur yang mendesak dan penanganan COVID-19," pungkasnya.
Reporter: Sunaryo
