Selama ini kata Askun, tidak pernah ada kegaduhan ataupun ribut-ribut masalah wilayah ataupun batas tanah. Lain cerita setelah adanya pembangunan waduk Ameroro. Desa Tawarotebota mengklaim jika batas wilayah itu adalah wilayah Desa Tawarotebota.

Askun mengungkapkan, untuk wilayah pemukiman, Desa Baruga berbatasan dengan Desa Tawarotebota. Tetapi untuk menuju lokasi atau wilayah waduk, Desa Tawarotebota diputus oleh tiga desa, yakni Desa Humboto, Matahoalu dan Langgomea. Sedangkan Desa Baruga tidak terputus ketika menuju wilayah hutan ataupun dampak bendungan tersebut.

Baca Juga: Pencairan Dana OPD di Muna Barat Ditunda Sementara, Ini Penyebabnya

"Ini yang saya herankan. Kenapa saat pembangunan waduk Ameroro baru mereka komplain jika di wilayah pembangunan tersebut wilayah mereka," ujar Askun, Kamis (16/6/2022).

Dia melanjutkan, Desa Baruga sendiri memiliki area penggunaan lain (APL) bersertifikat sejak 2006, 2012 hingga 2017.