"Di tahap pertama ini nantinya akan ditindaklanjuti lagi oleh pihak BWS. Karena intinya mereka berharap bagaimana pelaksanaan pengadaan tanah ini selesai sesuai dengan target yang mereka harapkan," tambahnya.

Rahman mengungkap, keterlibatan BPN hanya sampai batas pengadaan tanah saja. Setelah pengadaan tanah selesai, maka pekerjaan mereka pun dianggap selesai.

"Bicara pembangunan, bicara tender, itu di luar hak prerogatif dari BPN. Itu sudah urusan dari BWS, kami tidak campuri lagi," paparnya.

Baca Juga: Pembangunan Bendungan Pelosika Masih Tahap Sosialisasi Pembebasan Lahan

Ia juga mengungkap, karena ini merupakan tugas negara, maka dirinya mengharapkan keterlibatan dari aparat penegak hukum ataupun lembaga-lembaga lainya untuk serta menyukseskan pembangunan Bendungan Pelosika, utamanya pada tahap pembayaran pengadaan tanah.