Rahman menjelaskan, kekhawatiran dirinya dalam proses ganti rugi lahan jangan sampai diserahkan sepenuhnya kepada panitia pengadaan tanah, dalam hal ini BPN.
"Apalagi ganti rugi lahan ini sangat sensitif, sehingga kami sangat mengharapkan keterlibatan dari semua pihak," tambahnya.
Ia mengatakan, pada saat pertemuan, sudah disampaikan agar ada dukungan dari aparat penegak hukum. Kalau perlu BPKP pun turut membantu, agar tidak ada temuan terkait pembayaran yang menyangkut uang negara tersebut. (B-Adv)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Haerani Hambali
