"Saat ini Desa Ahuawatu sedang dilakukan penilaian sebagai desa yang masuk dalam nominasi anti korupsi," ujarnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Konawe, Ferdinand Sapan mengungkapkan, dipilihnya Desa Ahuawatu sebagai desa anti korupsi, berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kementerian Desa.
Baca Juga: Kantor Rusak Parah, Pelayanan Kelurahan Laende Numpang di Kecamatan Katobu
"Kemarin Desa Ahuawatu sudah dilakukan observasi oleh pihak KPK dan yang terkait, soalnya penilaiannya tidak sedikit, tapi banyak," ungkapnya.
Ferdinand menjelaskan, ada beberapa poin yang menjadi penilaian untuk desa anti korupsi, salah satunya adalah transparansi anggaran serta peran serta masyarakat dalam pelaksanaan program yang ada di desa.
