BOMBANA, TELISIK.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerbitkan hasil audit terhadap pengelolaan anggaran pembangunana bangunan VIP RSUD Bombana.

Saat dikonfirmasi Rabu (26/1/2022), Direktur RSUD Kabupaten Bombana,  drg Riswanto, mengakui adanya temuan hasil audit BPK yakni penguatas struktur bangunan pondasi yang tidak memenuhi standar atau minim progres.

Kata Riswanto mengungkapkan, pihaknya telah menerima bahkan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP-BPK) atas temuan tersebut kepada pihak ketiga.

"Ada temuan hasil pemeriksaan tim ahli yang kompeten, Objeknya yang direkomendasikan untuk melakukan perbaikan pada pondasi bangunan bagian belakang dan kami telah surati PPK dan pihak ketiganya," ucapnya.

Dari tembusan tersebut, pihak penyedia siap untuk memperbaiki segala dari rekomendasi BPK hanya ada sesuatu dan lain hal sehingga hal tersebut bakal ditindak lanjuti hingga Februari mendatang sesuai waktu yang diberikan.