"Ini nantinya menjadi identitas baru sebagai penanda pintu masuk yang menjadi pertama dilihat oleh warga yang memasuki Kota Kendari," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Asmawa sebagai perwakilan Pemerintah Kota Kendari, memohon maaf kepada masyarakat yang melintasi gerbang kota, karena dilakukan pengalihan arus selama proses pembongkaran dan pembangunan berlangsung.
Baca Juga: Kerlap-Kerlip Batas Kota Kendari di Malam Hari
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Erlis Sadya Kencana menjelaskan, pembongkaran diperkirakan akan selesai dalam waktu 5-6 hari ke depan.
"Anggaran yang telah dialokasikan untuk pembangunan gerbang batas kota ini sekitar Rp 950 juta," ungkapnya.
