KENDARI, TELISIK.ID - Yayasan Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara dan Yayasan BaKTI menggandeng Pemerintah Kota Kendari dalam Memorandum of Understanding (MoU) untuk penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap penyandang disabilitas, marjinal, perempuan dan anak.

Direktur Yayasan Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara, Usnawati mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak terkait dalam penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap penyandang disabilitas, perempuan dan anak seperti pemerintah daerah, DPRD Kota Kendari, OPD terkait, media massa, dan kelompok masyarakat marginal, rentan serta disabilitas melalui kelompok konstituen pada tingkat desa/kelurahan.

Implementasi dari pembangunan inklusi Kota Kendari akan menyasar 15 kelurahan dari beberapa kecamatan meliputi Keluruhan Abeli, Petoaha, Poasia, Tobimeita, Anggalomelai, Lepo-lepo, Watubangga, Bonggoea, Anawai, Mataiwoi, Ponggolaka dan Watulondo, Kemaraya dan Watu-watu.

"Karena baru kami bentuk kembali, kami akan melakukan perencanaan kegiatan bersama OPD terkait pada tahun ini dan tahun berikutnya. Tentu fokus utama dalam penyusunan perencanaan kerja ini, akan berfokus pada responsivitas kesetaraan gender terhadap kelompok rentan seperti penderita disabilitas, lansia, marjinal, perempuan, dan anak," ungkap Usnawati, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: 54 CPNS Formasi Tahun 2021 UHO Dituntut Tingkatkan Kemampuan Bidang Teknologi Informasi