KENDARI, TELISIK.ID - Pembangunan jalan kembar Kali Kadia yang menghubungkan simpang tiga Jalan ZA Sugiarto dan HEA Mokodompit, disoal akibat pengerjaannya dinilai mengganggu aktivitas perkuliahan di STIMIK Bina Bangsa.

Para mahasiswa merasa terganggu, terlebih kampus dan pembangunan jalan yang dipenuhi genangan air dan lumpur berbatasan langsung. Mereka merasa menjadi korban pembangunan jalan yang dibiayai dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 210 miliar.

"Saat belajar mengajar itu terhalangi, bahkan ada mahasiswa yang harus lewat drainase yang sangat tipis. Belum lagi bunyi mesin pengeras tanah yang mengganggu perkuliahan," beber Pj Ketua BEM STIMIK Bina Bangsa, Aldi Lamoito saat berdemonstrasi di DPRD Kota Kendari, Senin (6/2/2023).

Baca Juga: Besok Sweeping Kendaran di Kota Kendari Dimulai

Aldi mengaku, PT Istka Karya selaku kontraktor dan PT Pundi (KSO) sebagai konsultan supervisi diduga melalaikan aspek keamanan dan keselamatan kerja, bahkan para dosen pun diklaim merasa terganggu.