Pembangunan yang membutuhkan anggaran besar itu, kata J Robert, dikoreksi lagi oleh negara merujuk kepada visibiliti studi dan ditambah lagi dana negara difokuskan untuk pembangunan IKN.

Khusus jembatan Buton Muna lanjut Robert dari studi kelayakan yang sudah disusun dari aspek ekonominya, memang nilai ekonomi untuk jembatan tersebut itu akan tampak pada tahun 2030. Dari studi kelayakan yang digunakan oleh Pemerintah Pusat sebagai pertimbangan kenapa belum dimasukkan sekarang.

"Tentunya itu akan dilaksanakan pembangunan karena sifatnya multi years  dan kalau pembangunannya pada tahun 2025 atau 2026 itu biasanya makan waktu kurang lebih 3-4 tahun," paparnya.

Ia pun berharap pada tahun 2030-an, jembatan tersebut sudah bisa fungsional sehingga nilai manfaat ekonominya sesuai dengan studi kelayakan yang terpenuhi.

Baca Juga: Pemprov Sulawesi Tenggara Gelar Musrenbang di Kota Baubau