BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah merencanakan pembangunan kantor bupati dengan mengelontorkan dana Rp 50 miliar, hal itu dibahas dalam rapat paripurna bersama DPRD tentang Raperda APBD 2023.
Pj Bupati Buton Tengah, Muh Yusup menyatakan, Raperda APBD itu penyusunannya disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan yang disusun berdasarkan skala prioritas yang tertuang dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) 2023.
"Adapun program prioritas tersebut di antaranya pembangunan kantor bupati dan DPRD, dengan alokasi anggaran masing-masing untuk kantor bupati sebesar Rp 50 miliar," ungkap Yusup, Rabu (7/11/2022).
Setelah Raperda APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) dan diundangkan dalam lembaran daerah, untuk seluruh OPD segera melakukan percepatan pelaksanaan anggaran dengan mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan keuangan daerah.
Baca Juga: Tes Tertulis Sistem CAT Bagi Calon PPK KPU Muna Barat Tuntas
