Dengan anggaran sebesar Rp 38,8 miliar itu, dipastikan tidak akan menyelesaikan seluruh item kegiatan. Namun, untuk bangunan utama, bisa diselesaikan hingga akhir tahun.

"Sisanya, kita anggaran tahun 2023," ujarnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Muna Barat, Unding menerangkan, dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan kantor itu dilakukan pendampingan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.

Baca Juga: Muna Barat Siap Adopsi Konsep Pembangunan Kabupaten Muna

"Dari pendampingan itu, sebagian anggaran dialihkan ke penimbunan lahan," katanya.