"Hasil dari penyaringan tersebut, Insya Allah bisa kami pastikan aman, karena di hasil akhir olahan tersebut. Kami pelihara ikan, kalau airnya tercemar atau tidak aman. Otomatis ikan pasti mati," bebernya.
Ia juga menyebut telah melakukan pemeriksaan bakteriologi dan kimiawi untuk hasil olahan hasil akhir IPAL. Sementara itu, diketahui dalam RDP yang digelar di Gedung DPRD Kota Kendari jika pembangunan labkesda itu belum memiliki izin.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Kendari, Nismawati menyebut persetujuan lingkungannya belum ada, ia juga tak berkomentar banyak mengenai belum adanya persetujuan lingkungan pembangunan labkesda.
Baca Juga: Jalan yang Jauh Jangan Lupa Pulang jadi Film Terbanyak Dinonton di Cineapolis Kendari
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, langkah yang diambil adalah menghentikan sementara waktu pengoperasian labkesda sampai keluar upaya pengelolaan lingkungan (UPL) serta keputusan dari pemerintah pusat.
