KENDARI, TELISIK.ID - Polemik terkait proses perizinan pembangunan Perumahan Alexandria Hills di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, terus menjadi sorotan publik hingga Sabtu (1/8/2026).

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari menyatakan, belum menerbitkan izin resmi untuk proyek tersebut.

Beberapa pekan terakhir, aktivitas pembangunan di lokasi proyek menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pihak menyoroti dugaan adanya kegiatan pembukaan lahan, penimbunan, pemerataan lahan berlangsung di tengah proses pengurusan perizinan.

Baca Juga: MTs Pesri Kendari Siapkan Siswa Berdaya Saing Global Lewat Program Unggulan

Kepala DPMPTSP Kota Kendari, Ibram Sakti mengatakan, berdasarkan penelusuran pihaknya, proses perizinan Alexandria Hills masih berada pada tahapan Keterangan Rencana Kota (KRK) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).