Baca juga: Pasca Diresmikan Jokowi Jembatan Teluk Kendari Macet Total

RIDF SMI memberikan pinjaman langsung dalam bentuk senior debt kepada pemerintah daerah yang mempunyai kapasitas fiskal dan kapasitas meminjam yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Gubernur Ali Mazi mengatakan, pencairan RIDF ini menandai segera dimulainya kembali pekerjaan konstruksi tahap II RSK Jantung dan Pembuluh Darah dengan target penyelesaian dua tahun.

"Namun lebih baik jika bisa diselesaikan dalam setahun, sehingga segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," katanya seperti yang disampaikan Juru Bicara Gubernur Sultra, Ilham Q. Moehiddin.

Menurut Ali Mazi, rumah sakit khusus ini tidak saja akan bermanfaat bagi masyarakat Sultra, namun juga bisa menjadi fasilitas rujukan untuk penyakit jantung dan pembuluh darah, untuk kawasan Indonesia Tengah dan Timur, dan dari sisi lainnya mampu menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).