Meski anggaran mencapai Rp 98 miliar, namun toilet sultan ini nampak tak terawat. Bahkan sejumlah fasilitas penunjang pun banyak yang rusak. Seperti wastafel dan bak air yang sudah tak terpasang.

Sejumlah pihak mengatakan bahwa anggaran untuk toilet tersebut dinilai janggal. Hal itu lantaran toilet yang dengan memiliki luas 3,5 x 3,6 meter itu  dianggarkan hingga Rp 196 juta. Dugaan adanya korupsi dalam dana anggaran toilet itu pun mulai mencuat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan toilet mewah di sejumlah institusi pendidikan di Kabupaten Bekasi sudah mendekati akhir. KPK memberi kode bakal meningkatkan status laporan ke tahap penyidikan untuk memproses hukum tersangka.

"Sedang kita kerjakan, ini sudah mau menuju final. Untuk calon tersangkanya tunggu saja, nanti kita umumkan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dilansir dari CNNIndonesia.com.

Penanganan kasus dugaan korupsi ini setidaknya telah berjalan lebih dari dua tahun. Asep mengatakan ada kendala terkait penanganan kasus tersebut termasuk perihal perhitungan potensi kerugian keuangan negara.