Otoritas pengadilan Selandia Baru menuturkan, sidang uji materi akan digelar di Pengadilan Tinggi Auckland pada Kamis (15/4/2021) besok, untuk mengklarifikasi masalah yang ingin digugat oleh Tarrant.

Informasi awal yang diberikan kepada otoritas pengadilan mengindikasikan bahwa Tarrant ingin pengadilan meninjau keputusan yang dibuat oleh Departemen Pemasyarakatan soal penetapan dirinya sebagai 'entitas teroris' di bawah Undang-undang Pemberantasan Teroris.

Baca Juga: Baru Nikah, Suami Tikam Istri 25 Kali Karena Tak Mau Jadi Ibu Rumah Tangga

Tarrant juga diindikasikan ingin pengadilan meninjau keputusan soal kondisi penjara tempatnya ditahan.

Lebih lanjut, otoritas pengadilan Selandia Baru menegaskan bahwa sidang uji materi ini tidak akan berdampak pada putusan kasus pidana yang menjerat Tarrant, juga vonis maupun hukumannya.