JAKARTA, TELISIK.ID - PT Freeport Indonesia (FI) diduga melakukan penipuan dengan menyembunyikan informasi terhadap warga lingkar tambang di Kabupaten Mimika, Papua dalam proses penyusunan dokumen Amdal yang baru.

Hal itu diungkapkan, Ketua Lembaga Peduli Masyarakat Wilayah Mimika Timur Jauh (Lepemawi Timika), Adolfina Kuum. Katanya, FI sedang berencana melakukan pengembangan dan optimalisasi tambang bawah tanah dan tambang terbuka di Kabupaten Mimika hingga kapasitas maksimum 300.000 ton bijih per hari.

Atas rencana tersebut, FI harus melakukan penyesuaian dan pembaruan Amdal atau Addendum.

Proses penyusunan Amdal baru inilah yang penuh kejanggalan, didiga dilakukan dalam proses yang singkat, tidak transparan, menyembunyikan dokumen draf rencana Amdal baru hingga terindikasi diduga untuk memanipulasi persetujuan warga.

Sebelumnya, melalui surat tertanggal 23 Juli 2020, FI mengundang perwakilan warga Kampung Ayuka, Tipuka, Nawaripi, Koperapoka, Nayaro, Aroanop,Waa/Banti dan Tsinga untuk hadir dalam kegiatan pelatihan Amdal yang dilaksanakan pada 27-28 Juli 2020.