Namun, ketika warga menanyakan lebih lanjut perihal 17 aktivitas baru ini, pihak FI berkilah dan mengatakan akan disampaikan dalam pertemuan selanjutnya.

Tidak hanya itu, dalam pelaksanaan konsultasi publik, FI juga diduga melakukan pemisahan warga berdasarkan kesukuannya, yakni Komoro dan Amungme.

“Dalam hal perpecahan warga itu memang Freeport jago lah. Jadi kita su tidak asing lagi dengan situasi begitu. Pasti kita dipisahkan lagi. Amungme harus sendiri, Komoro harus sendiri, begitu,” ujar Adolfina.

Adolfina menambahkan, seharusnya setelah proses Pelatihan AMDAL masih harus ada tahapan sosialisasi dan riset, baru kemudian Konsultasi Publik. Artinya, ada tahapan yang dilewati dalam proses penyusunan AMDAL ini.

“Kami diundang dalam konsultasi publik penyusunan AMDAL Freeport, tapi tidak ada satu pun dokumen yang kami terima. Apa yang mau dibahas?,” pungkas Adolfina.