Dikatakan, pada pertemuan konsultasi Amdal 14 Agustus 2020 lalu, terdapat banyak pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan berlangsungnya konsultasi.

Katanya, sejak Juli 2020, ruang gerak masyarakat merasa terganggu dan terintimidasi oleh keterlibatan militer dan Aparat Keamanan Kepolisian dalam proses pelatihan, penyusunan hingga konsultasi Amdal ini, apalagi di hotel tempat konsultasi Amdal dilakukan.

"Konsultasi publik macam apa yang dijaga dengan aparat bersenjata seperti itu?," ujar Adolfina.

Kejadian ini lanjut Adolfina, menunjukkan adanya indikasi paksaan bagi warga terdampak untuk menuruti aturan main FI setelah selama puluhan tahun FI menghasilkan krisis sosial-ekologi di Papua.

Mesti ada evaluasi atas seluruh operasi FI selama ini di wilayah masyarakat adat Komoro dan Amungme.  Hak veto atau hak untuk mengatakan tidak atas rencana kelanjutan operasi FI melalui penyusunan dan konsultasi publik Amdal baru harus ditegakkan dan diberikan, seluas-luas dan bebas pada masyarakat adat dan warga terdampak selama ini.