Saat ini, OPD-OPD tengah menginput data PPPK untuk dimasukan gajinya. Setelah selesai, dokumen rancangan Perubahan APBD akan diserahkan ke DPRD.

"Tidak lama lagi," timpalnya.

Baca Juga: Ribuan Honorer Muna Tuntut Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Untuk pembayaran gaji PPPK tidak menutup kemungkinan akan dirapel. Misalnya, bila Perubahan APBD disahkan Oktober, maka mereka akan menerima selama tiga bulan yang terhitung dari Agustus.

"Jadi, kita harap bersabar. Pemkab, berusaha secepatnya membayar hak-hak PPPK," terangnya.