"InsyaAllah, setelah gaji 13 dibayarkan, TPP kita upayakan sambil menunggu dana transfer kita normal," kata Eddy, Rabu (11/6/2025).

Namun, Eddy menegaskan bahwa TPP dan insentif bukan hak ASN, melainkan sebagai penghargaan dari pemerintah daerah atas kinerja yang telah dilaksanakan.

"Pembayatan TPP dan insentif itu tergantung kondisi keuangan daerah," tandasnya. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim