KENDARI, TELISIK.ID - Projek perluasan Bandara Haluoleo Kendari di Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan tuai masalah.
Pasalnya, dari beberapa lokasi yang akan dibebaskan oleh pemerintah, terjadi tumpang tindih kepemilikan.
Akibat terjadinya tumpang tindih sertifikat atau kepemilikan lokasi, pihak pemerintah terpaksa harus melakukan klarifikasi atau mediasi antar masyarakat pemilik lahan dan pemerintah Desa Lamomea serta pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) Konawe Selatan.
Dalam pertemuan yang digelar di Balai Desa Konda, para pemilik lahan mengutarakan dasar dan luasan kepemilikan lahan mereka yang akan terkena projek perluasan pembangunan Bandara Haluoleo Kendari.
Baca Juga: Profesor Belanda Puji Kualitas Mahasiswa Fakultas Hukum UHO Cerdas
