KENDARI, TELISIK.ID – Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kendari, masih terus berlanjut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur. Ia membenarkan jika PJJ bagi murid PAUD, SD dan SMP di Kendari masih  diterapkan.

"Semua sekolah PAUD, SD dan SMP masih daring," ucapnya, Selasa (8/3/2022).

Diketahui, sebelumnya Dikmudora Kota Kendari mengeluarkan aturan PJJ sejak 21-25 Februari 2022, kemudian PJJ diperpanjang mulai tanggal 1-5 Maret 2022.

Namun hingga hari ini, pihak Dikmudora masih memperpanjang PJJ hingga waktu yang belum ditentukan dan masih menyesuaikan dengan kondisi COVID-19 di Kota Kendari.