Oleh karenanya, dengan adanya virus varian baru yang lebih menular dan banyak menjangkiti anak-anak ini, DPR dan pemerintah tidak perlu membuat aturan baru lagi terkait PTM. Sebab, semua sudah diatur lengkap dalam SKB 4 Menteri.
“Terlalu banyak aturan nanti malah bikin bingung,” imbuhnya. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Fitrah Nugraha
