Oleh karenanya, dengan adanya virus varian baru yang lebih menular dan banyak menjangkiti anak-anak ini, DPR dan pemerintah tidak perlu membuat aturan baru lagi terkait PTM. Sebab, semua sudah diatur lengkap dalam SKB 4 Menteri.

“Terlalu banyak aturan nanti malah bikin bingung,” imbuhnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha