Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir, turut hadir sebagai narasumber. Ia menegaskan pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintah serta masyarakat.
“Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab kami, namun tidak dapat dilaksanakan secara sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat melalui sinergi dan koordinasi yang kuat agar pengawasan dapat berjalan secara optimal. Dengan kolaborasi yang solid, setiap potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak dini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), terutama di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat dan tenaga kerja.
“Kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik TPPO dan TPPM. Jangan sampai masyarakat menjadi korban. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif seluruh elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat dalam mengenali potensi dan indikasi terjadinya tindak pidana tersebut. Melalui sinergi dan koordinasi yang baik, diharapkan upaya pencegahan dapat dilakukan secara maksimal,” ungkapnya.
Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya TIMPORA di daerahnya. Menurut dia, keberadaan tim tersebut akan membantu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan orang asing.
