KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan akan melakukan vaksinasi COVID-19, yang akan dilaksanakan pada 14 Januari 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas. Menurutnya, pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19.

“Kita sudah jadwalkan untuk vaksinasi itu tanggal 14 Januari 2021 mendatang,” terangnya.

 

Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas. Foto: Ist.