MUNA, TELISIK.ID – Tahapan kampanye pasangan calon (Paslon) kepala daerah memasuki hari terakhir. Setelah kampanye selesai, akan dimulai masa tenang yang berlangsung dari 24 hingga 26 November.
Pada periode tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna akan melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) untuk Paslon bupati-wakil bupati dan Paslon gubernur-wakil gubernur yang tersebar di 22 kecamatan.
"Besok (Minggu, 24 November), kita mulai melakukan pembersihan APK," kata LM Askar Adi Jaya, Ketua KPU Muna, pada Sabtu (23/11/2024).
