"Masih ada langkah-langkah lain yang bisa diupayakan. Baiknya semua pihak berpikir ke arah restoratif justice. Pertemukan semua pihak. Gubernur harusnya turun langsung, dinas terkait juga. Jangan main utus-utus. Masyarakat pasti berang. Apalagi jika yang diutus tidak sesuai tupoksi dan persoalan tendernya mbalelo. Ayolah duduk bersama, kasih solusi yang jelas dan berkepastian," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka menerangkan, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, karena adanya aduan dari empat camat.
"Kita sebatas melakukan klarifikasi untuk menindaklanjuti aduan empat camat itu. Seperti apa hasilnya, tergantung keterangan saksi dan pihak yang diadukan nantinya," tukasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha
