KENDARI, TELISIK.ID - Kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di sepanjang Jalan Z.A Sugianto dan Jalan Edi Sabara, Kota Kendari, masih menjadi sorotan utama warga. Polemik penertiban yang terjadi di kawasan itu telah menimbulkan ketidakpuasan di kalangan penduduk setempat.

Ketua BPD Kerukunan Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Kendari, Nasbir Syukri mengemukakan pandangannya mengenai masalah itu. Menurutnya, pemahaman Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terhadap kawasan RTH Tapak Kuda tidak sejalan dengan perspektif masyarakat. Ia menyoroti pemkot seharusnya tidak mempertaruhkan hak-hak pemilik tanah di kawasan ini.

"Sebenarnya pemkot tidak boleh, menyamakan RTH di kali kadia dengan RTH Tapak Kuda," ungkapnya, Rabu (13/9/2023).

Namun, Nasbir Syukri juga merasa kecewa dengan kinerja DPRD Kota Kendari yang dinilainya seakan tidak responsif terhadap permasalahan ini.

Baca Juga: Lowongan Kerja Kendari: Perusahaan Ini Butuh Lulusan SMA, Benefit Banyak