Kemudian, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Binjai, AKP Ryan Permana mengaku, kedua tersangka sudah ditahan. Bahkan JS diberikan tindakan tegas dan terukur.

"Korban mengancam akan datang ke rumah orangtua tersangka untuk memberitahukan perbuatan tersangka. Sehingga pelaku menjadi bingung sampai akhirnya melakukan aksi itu," tambahnya.

Februari 2023 kemarin, korban menelepon JS dan memberitahu kandungannya telah keguguran. Mendengar itu, tersangka JS dan korban, janjian ketemu di halte depan tanah lapang kebun lada Binjai.

Korban pun dibawa tersangka JS ke gubuk milik rekannya berinisial MS di Jalan Talam, Lingkungan VI, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

"Di dalam gubuk itu, korban dengan tersangka AR makan di teras gubuk. Selanjutnya, JS dan korban masuk ke dalam gubuk, di dalam gubuk itu JS teringat ancaman korban dan akhirnya JS mencekik korban sampai tidak bernyawa," tuturnya.