MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Resort Samosir, bersama Direktorat Polda Sumatera Utara menangkap pelaku pembunuhan pasangan suami-istri di kompleks perhotelan Tirta Momi Inn di Kecamatan Simanindo daerah setempat.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Samosir, Bripka E Sitorus ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (22/7/2022) membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir dan Polda Sumatera Utara terhadap pelaku pembunuhan.
"Korbannya adalah Jimmi Gultom dan istrinya Henny Kartini, pelaku telah diamankan tadi malam (Kamis 21 Juli 2022). Sampai hari ini kami tim gabungan masih melakukan pengembangan, jadi belum bisa kami jelaskan dengan detail untuk saat ini," ucapnya.
Bripka E Sitorus menambahkan bahwa pelaku dan korban saling mengenal. Sebab, mereka merupakan pekerja di hotel Tirta Momi Inn.
"Pelaku diamankan di Mapolda Sumatera Utara, untuk proses lebih lanjut, silahkan ke Humas Polda Sumatera Utara," terangnya.
