Edy mengharapkan, keterbukaan informasi publik mengenai anggaran desa agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran untuk memastikan tidak terdapat praktik korupsi.

"Saya mengharapkan kepala-kepala desa jangan sungkan untuk datang dan memberitahu mengenai masalah yang tengah dihadapi dalam pelaksaan program-program yang ada," cetus Edy.

Edy menjelaskan, prioritas pembangunan dana desa tahun 2024 adalah pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi berdasarkan dengan Peraturan Menteri Desa.

Pj Bupati Bombana menekankan, desa yang sudah mencapai status desa mandiri, maju dan berkembang agar tetap dipertahankan, sedangkan untuk desa dengan kategori tertinggal agar Kadis PMD dan OPD terkait agar memfasilitasi dan menemukan permasalahan yang dihadapi, serta mencari solusi terbaik dalam pemecahan masalah tersebut.

Dinas PMD Kabupaten Bombana juga memberikan pembinaan secara langsung terhadap kepala desa terkait persiapan dan langkah-langkah dalam menyelenggarakan pemerintah desa, dan permasalahan teknis di lapangan untuk dicarikan solusi terbaik sesuai peraturan yang berlaku.