BOMBANA, TELISIK.ID - Untuk mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan daerah, Pemda Bombana melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) melaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Infromasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Selasa (20/2/2024).

Kegiatan yang dilakukan di aula Kantor Bupati Bombana ini, diikuti oleh  seluruh kepala OPD sebagai pengguna anggaran.

Selain meningkatkan pemahaman serta keterampilan penggunaan aplikasi tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah, aplikasi SIPD RI diwajibkan oleh Kementrian Dalam Negeri yang dimulaikan pada tahun anggaran 2024.

Baca Juga: Pj Bupati Bombana Tinjau Lokasi Pembangunan RS di Kabaena

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan dalam proses pengelolaan keuangan daerah, seperti memiliki akun pengelolaan keuangan, pelimpahan wewenang, pengajuan nama rekening, validasi dokumen pelaksanaan anggaran, validasi permohonan tambahan anggaran, dan persetujuan pengajuan sirat perintah membayar.