Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo menyampaikan, evaluasi pelayanan publik tahun ini dilakukan dengan pendekatan baru yang menilai empat dimensi utama, yaitu input, proses, output, dan pengaduan.

Ketua Ombudsman perwakilan Sulawesi Tenggara saat memberikan penghargaan kepada tiga kabupaten yang meraih predikat tertinggi dalam pelayanan publik. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

 

Penilaian dilakukan dari Juli hingga September 2024, melibatkan dinas-dinas seperti Dukcapil, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan, serta fasilitas pelayanan publik lainnya seperti puskesmas, rumah sakit, polres, dan kantor pertanahan.

Mastri menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mempersiapkan evaluasi secara serius.

Baca Juga: Atap Pasar Sentral Laino Muna Mulai Dibenahi