BOMBANA, TELISIK. ID - Pemerintah Kabupaten Bombana melayangkan surat balasan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, untuk tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat yang seyogyanya akan berlangsung hari Selasa (14/4/2020) pagi, pukul 09.00 Wita di Aula Rapat Dewan.

Dalam Surat yang bernomor 005/696 yang dicap dan ditandatangani Wakil Bupati Bombana, Pemda Bombana meminta agar rapat tersebut diagendakan kembali di lain kesempatan dengan model rapat teleconference.

Mesti tak dihadiri oleh pihak Pemda, namun DPRD tetap membuka rapat tersebut yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD.

Baca juga: DPRD Sultra Anggap Polres dan Pemda Muna Kecolongan

Ketua DPRD Bombana, Arsyad beberkan beberapa agenda rapat utama, yakni menjalankan fungsi pengawasan anggaran karena melihat porsi anggaran Penanggulangan COVID-19 yang sangat fantastis.