BATAUGA, TELISIK.ID - Konspirasi jabatan dan lahan oleh Bupati Buton Selatan (Busel), H La Ode Arusani, sudah menjadi rahasia umum. Lemahnya pengawasan dari DPRD, aparat penegak hukum dan masyarakat diduga kuat menjadi faktor utama mulusnya konspirasi ini. 

Belakangan diketahui, H Arusani telah memiliki sejumlah lahan bahkan pulau di bumi Gajahmada yang diperoleh dari cara tak wajar. Misalnya pembangunan jalan di kelurahan Busoa, kecamatan Batauga. Jalan yang digunakan sebagai akses masuk menuju pasar bandar Batauga itu kini telah berdiri bangunan mewah milik Arusani. Celakanya, pemerintah daerah menggolontorkan anggaran belanja daerah (APBD) ratusan juta untuk ganti rugi lahan yang dalam sertifikatnya atas nama adik Arusani yang kini menjabat sebagai ketua DPRD Buton Selatan, La Ode Armada. Sementara, lahan milik warga sekitar jalan tersebut hanya diberi kompensasi ganti rugi tanaman.

Baca Juga : Lelaki Beristri Perkosa Adik Ipar Hingga Hamil Delapan Bulan

Lebih parah lagi ketika diketahui bahwa Bupati pengganti Agus Feisal Hidayat itu telah memiliki sebuah pulau di desa Mawambunga, Kecamatan Kadatua. Namun pada sertifikat tercantum nama anak sulungnya, La Ode Risawal. Hal ini diketahui melalui pengakuan kepala pertanahan Busel, Herman Saeri. 

Saat dikonfirmasi, Pemda Busel melalui bagian tata pemerintahannya mengaku tak mengetahui status pulau tersebut apakah milik Pemda atau milik pribadi. Pasalnya, sejumlah gazebo wisata yang pembangunannya menggunakan anggaran daerah juga telah terbangun di kedua pulau tersebut.