Terkait dengan teknis pelaksanaan, lanjut Firman, pemerintah daerah hanya menyiapkan fasilitas sebagaimana SOP yang diatur dalam PermenpPAN seperti gedung, jaringan listrik, fasilitas dalam ruangan seperti laptop, pemasangan jaringan dan meja pelaksanaan. Sedangkan pelaksanaannya itu sepenuhnya kewenangan BKN. Daerah hanya mengambil peran pada wilayah registrasi, mediasi dan fasilitasi peserta sampai dalam ruang pelaksanaan CAT.
Persoalan kemanan, pihaknya sudah menyiapkan surat permohonan kepada pihak yang dianggap terlibat penting terhadap jalannya seleksi.
"Misalnya permohonan kepada PLN agar tidak memadamkan listrik saat pelaksanaan ujian berlangsung. Kedua, permohonan bantuan porsonil keamanan yang di dalamnya terdiri dari kepolisian dan SatpolPP. Kemudian permohonan penertiban lalulintas angkutan jalan raya, serta permohonan bantuan tenaga medis," rincinya.
Ia berharap, penyelenggaraan seleksi CASN di Busel dapat berjalan sukses. Apalagi seleksi CASN merupakan salah satu visi dan misi Bupati Busel terkait pengembangan sumber daya aparatur sipil dengan tujuan untuk mendapatkan tenaga aparatur yang berkualitas dalam rangka optimalisasi dalam pelayanan masyarakat.
"Disisi lain, belanja pegawai di Busel saat ini masih di bawah rasio yaitu di bawah 50 persen dari APBD kita," pungkasnya.
