Kata dia, hal ini tidak berkaitan dengan Pansus. Namun, ia menegaskan, bakal kembali mengajukan hak interpelasi ketika bupati dalam hal ini eksekutif tetap tak menganggarkan hak-hak DPRD.

"Ini tidak boleh karena biar uang reses mereka hilangkan. Ini pelanggaran, karena agenda reses ini masuk dalam masa sidang," bebernya.

Saat berusaha dikonfirmasi, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Busel, La Ode Sukarman, belum mau menjawab sambungan telepon. Sama halnya dengan Sekda Busel, La Siombo, selaku tim penyusun anggaran daerah (TPAD).

Reporter: Deni Djohan

Editor: Kardin