BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mengajukan 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2021 untuk dibahas di tingkat Dewan.
Kepala Bagian Hukum Setda Buteng, Akhmad Sabir mengatakan, dokumen 14 Ranperda tersebut telah selesai dibahas di tingkat daerah tepatnya di Badan Legislasi Daerah yang langsung diketuai oleh Sekda Buton Tengah.
"Sesungguhnya 14 Ranperda ini sangat penting dan menjadi kebutuhan daerah kita," ungkapnya, Senin (7/6/2021).
Ia menambahkan, terkait 14 rancangan peraturan daerah yang telah diusulkan, tidak semuanya akan disahkan menjadi Perda karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Kau Dafa, Teh Celup Daun Kelor Inovasi Pemuda Wakatobi
