BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah resmi mengumumkan hasil seleksi berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Senin (2/8/2021).
Sekda Buteng, Kostatinus Bukide menyatakan, pengumuman dikeluarkan berdasarkan surat edaran nomor 810/546/2021 tentang hasil seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Buton Tengah.
"Yang telah dinyatakan lulus bisa melanjutkan ke tahap berikutnya yakni SKD dan SKB. Rencana tesnya akan dilaksanakan di gedung kesenian Kelurahan Mawasangka, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah," ungkapnya, Selasa (3/8/2021).
Hal senada disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Buteng, Samrin. Dia mengatakan, pengumuman berkas pelamar lingkup Pemkab Buton Tengah telah diumumkan dan pelamar bisa langsung mengecek status memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).
"Alasan yang TMS ini tidak lolos berkas dapat dilihat di akun masing-masing pelamar. Kalau yang bersangkutan merasa keberatan dengan alasan atau penjelasan tersebut, dapat mengajukan keberatan atau sanggahan," paparnya.
