BUTON UTARA, TELISIK.ID - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di tiga kecamatan di Kabupaten Buton Utara mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang kedua di 2023 mendatang, meski tengah menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ketiga Ketua APDESI itu adalah, Taufik sebagai Ketua APDESI Kecamatan Kulisusu Barat, Hasramin Ketua APDESI Kulisusu dan Jumardin Ketua APDESI Kecamatan Kulisusu Utara. Mereka mewakili 39 kepala desa di tiga kecamatan tersebut, yang akan berakhir masa jabatannya sebagai kepala desa pada Mei 2023 mendatang.

Ketua APDESI Kecamatan Kulisusu Barat, Taufik mengatakan, di dalam Peraturan Bupati (Perbup) Buton Utara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, bahwa tahapan pemilihan Pilkades dilakukan di Triwulan pertama 2023.

Sehingga, ia bersama para Ketua APDESI itu mencoba meminta kejelasan terkait pelaksanaan Pilkades di tahun 2023.

Taufik mengungkapkan, pihaknya sudah mencoba melakukan komunikasi dengan mempertanyakan persoalan teknis pelaksanaan Pilkades kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton Utara. Kata dia, DPMD mendorong untuk mengusulkan pelaksanaan Pilkades untuk dianggarkan di APBD Perubahan (APBD-P).