Dengan merujuk pada Perbup tersebut, pengurus APDESI ini mengharapkan agar Pikades dapat dilaksanakan di 2023, sesuai Perbup.
"Jadi kami mengharapkan sesuai dengan Perbup, pemilihan kepala desa di 2023," ujarnya.
Taufik mengaku, ada rumor yang beredar dan mengkhawatirkan, jika Pilkades 2023 kemungkinan tidak dapat terlaksana karena menghadapi pemilu atau Pilkada 2024.
Ia mengaku, ada wacana yang berkembang, jika Pilkades 2023 itu kecil kemungkinan untuk terlaksana.
Sehingga atas hal tersebut pihaknya mencoba untuk mempertanyakan kejelasannya dengan melakukan komunikasi dengan DPMD sebagai tenaga teknis. Selanjutnya dia menambahkan, persoalan penganggaran Pilkades 2023, pihaknya bukan saja berkomunikasi dengan DPRD, tetapi juga dengan pihak Badan Keuangan Daerah.
