BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) bersama DPRD Butur menanda tangani nota kesepakatan (MoU), Jumat (22/10/2021).
Nota kesepakatan tersebut atas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Butur Tahun Anggaran 2021.
Penanda tanganan itu dilakukan Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah dan Ketua DPRD Butur, Diwan dalam sidang paripurna di ruang sidang paripurna DPRD Butur.
Dalam sambutannya, Muhammad Ridwan Zakariah mengatakan, setelah penyerahan rancangan perubahan KUA dan PPAS pada 30 September 2021 yang lalu, beberapa hari ini dipadatkan dengan agenda rangkaian pembahasan.

